Menpan-RB : Besok Penetapan Liburan Lebaran
Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Syafruddin memastikan masa Cuti Lebaran bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) segera ditetapkan pada Senin mendatang. Ketentuan cuti ini bukan hanya untuk para pegawai negeri sipil (PNS), tetapi juga pegawai swasta.
Syafruddin mengatakan,”Untuk libur PNS gimana? Ditetapkan besok,” ucapnya di Wihara Ekayana Arama, Jakarta Barat, Minggu (19/5/2019
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, meski belum diputuskan secara resmi, namun cuti lebaran diperkirakan akan berlangsung mulai 30 Mei hingga 9 Juni 2019.
“Kayanya mulai tanggal 30 Mei, tanggal 10 (Juni) masuk. Senin masuk tanggal 10,” ujar dia di Jakarta, Kamis, 9 Mei 2019.
Menurut dia, penetapan cuti lebaran ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) bersama menteri. Sehingga, tidak hanya berlaku untuk PNS tetapi juga pegawai swasta.
”Itu pakai SK bersama. Karena bukan hanya PNS saja, tetapi juga semuanya. Itu libur nasional,” jelasnya. (iT)
Tinggalkan Balasan