Besok KPK Serahkan Barang Rampasan Kejagung dan BNN

Selasa, Februari 19th 2019. | Headline, Politik & Hukum
Jakarta, Suronews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan akan menyerahkan barang rampasan berupa tanah hingga bangunan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Nasional Narkotika (BNN) besok. Total barang rampasan yang akan diserahkan sebesar Rp 110 miliar.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyampaikan,”KPK berencana akan menyerahkan beberapa barang rampasan, ini tanah dan bangunan ke Kejaksaan Agung dan juga BNN, nilainya kurang lebih sekitar Rp 110 miliar,” katanya saat ditemui di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (19/2/2019).
Penyerahan ini dilakukan di Gedung ACLC KPK, Jalan Rasuna Said, Jaksel. Aset Rp 110 miliar itu disebut yang berada di Jakarta, Bali dan Sumatera Utara.

Febri mengatakan penyerahan ini dilakukan setelah putusan yang berkekuatan hukum tetap. Dia berharap hal ini dapat meningkatkan sinergitas antar-penegak hukum.

“Penyerahan ini dilakukan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, dan eksekusi dilakukan sehingga kami berharap nantinya sinergisitas antara KPK dan penegak hukum yang lain, dalam konteks ini adalah Kejaksaan Agung, BNN, dan juga kepolisian juga pernah dilakukan agar semakin kuat,” ucapnya.

Febri mengingatkan hal ini dilakukan sebagai peringatan bagi para koruptor. Semua aset yang dihasilkan dari tindak pidana korupsi, kata Febri, bakal dirampas untuk negara.

“Ini sekaligus pesan bagi para pelaku korupsi, ketika sudah berhasil menumpuk uang hasil korupsi, dan kemudian menjualnya membeli aset dan memiliki aset-aset tertentu, ketika proses hukum dilakukan aset itu bisa dirampas untuk negara, dan kemudian dapat digunakan untuk kepentingan publik yang lebih luas,” ucapnya.(*)

Related For Besok KPK Serahkan Barang Rampasan Kejagung dan BNN