Besok KPK Serahkan Barang Rampasan Kejagung dan BNN

Febri mengatakan penyerahan ini dilakukan setelah putusan yang berkekuatan hukum tetap. Dia berharap hal ini dapat meningkatkan sinergitas antar-penegak hukum.
“Penyerahan ini dilakukan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, dan eksekusi dilakukan sehingga kami berharap nantinya sinergisitas antara KPK dan penegak hukum yang lain, dalam konteks ini adalah Kejaksaan Agung, BNN, dan juga kepolisian juga pernah dilakukan agar semakin kuat,” ucapnya.
Febri mengingatkan hal ini dilakukan sebagai peringatan bagi para koruptor. Semua aset yang dihasilkan dari tindak pidana korupsi, kata Febri, bakal dirampas untuk negara.
“Ini sekaligus pesan bagi para pelaku korupsi, ketika sudah berhasil menumpuk uang hasil korupsi, dan kemudian menjualnya membeli aset dan memiliki aset-aset tertentu, ketika proses hukum dilakukan aset itu bisa dirampas untuk negara, dan kemudian dapat digunakan untuk kepentingan publik yang lebih luas,” ucapnya.(*)
Tinggalkan Balasan