Tim Gabungan Menyita Barang Dan Dokumen Joko

Sabtu, Februari 16th 2019. | Headline, Politik & Hukum

Jakarta, Suronews – Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono telah ditetapkan Satgas Antimafia Bola sebagai tersangka atas kasus dugaan perusakan dokumen.

Polisi sebelum menangkap Joko, sudah lebih dulu menangkap tiga pelaku pencurian dan perusakan barang bukti terkait skandal pengaturan skor di Kantor Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Jakarta Selatan.

Ketiga tersangka atas nama M Mardani Mogot alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur. Mereka memiliki peran berbeda dalam kasus ini.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, menyampaikan,”Ketiganya terkait kasus perusakan. Kemudian pencurian barang bukti di lokasi yang jadi lokasi sasaran penggeledahan Satgas,” ucapnya ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (16/2/2019).

Selesai memeriksa ketiga tersangka, Satgas Antimafia Bola menemukan tersangka baru lagi yang diduga berperan sebagai aktor intelektual perusakan dokumen, yaitu Joko Driyono

Dedi menjelaskan, Joko diduga berperan menyuruh dan memerintahkan ketiga tersangka merusak sejumlah dokumen.

“Sebagai aktor intelektual untuk menyuruh tiga orang tersebut melakukan pencurian, perusakan police line, masuk tanpa izin. Mengambil laptop, ambil dokumen-dokumen yang terkait masalah barang bukti yang akan digunakan oleh satgas untuk membongkar ‘match fixing’ yang ada di beberapa liga,”ungkapnya

Tak berhenti sampai di situ, Satgas Antimafia Bola kini tengah mendalami apakah Joko Driyono terlibat dalam kasus pengaturan skor.

Dedi.menyampaikan,”Dalam rangka membongkar peristiwa pidana match fixing atau pengaturan skor di beberapa pertandingan yang sudah dilaksanakan di Indonesia,” ujarnya

Sementara itu, Dedi mengatakan Satgas telah melayangkan surat panggilan terhadap Joko untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin 18 Februari 2019 mendatang.

“Senin dimintai keterangan di posko Satgas Antimafia Bola di Polda Metro, pemanggilan pukul 10.00 WIB. Surat sudah dilayangkan ke saudara J,”katanya

Satgas Antimafia Bola setelah menetapkan Joko Driyono sebagai tersangka, langsung bergerak ke apartemen Joko Driyono di Tower 9 Apartemen Taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Kamis 15 Februari 2019.

“Satgas melakukan geledah dan telah ditemukan 75 item. Barang bukti memiliki keterkaitan dengan tindak pidananya sebelumnya,” ucapnya

Dedi menyatakan penggeledahan tersebut dilakukan atas dasar laporan polisi nomor: LP/6990/XII/2018/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 19 Desember 2018, penetapan Ketua PN Jaksel Nomor: 007/Pen.Gled/2019/PN.Jkt.Sel, dan penetapan Ketua PN Jaksel nomor: 011/Pen.Sit/2019/PN.Jkt.Sel.

Penggeledahan dilaksanakan oleh tim gabungan dari Satgas Antimafia Bola Polri, penyidik Polda Metro Jaya, dan Inafis Polda Metro Jaya.

“Penggeledahan disaksikan langsung oleh saudara Joko Driyono dan sekuriti apartemen,” tuturnya.

Dalam penggeledahan itu, tim gabungan menyita sejumlah barang dan dokumen berupa sebuah buah laptop merek Apple warna silver beserta charger, sebuah iPad merek Apple warna silver beserta charger, dan dokumen-dokumen terkait pertandingan.

Berikut ini barang-barang pribadi di kediaman Joko Driyono yang disita Satgas Antimafia Bola, yaitu 4 buah bukti transfer (struk), 3 buah handphone warna hitam, 6 buah handphone, 1 bandel dokumen PSSI, 1 buku catatan warna hitam, 1 buku note kecil warna hitam, 2 buah flash disk, 1 bandel surat, 2 lembar cek kwitansi, 1 bandel dokumen dan 1 buah tablet merek Sony warna hitam.

Selain menyita dokumen, Tim Satgas Antimafia Bola juga merampas uang sebesar Rp 300 juta dari tangan Joko Driyono

Ketua Satgas Antimafia Bola Brigjen Hendro Pandowo mengatakan,”Total Rp300 juta,” ucapnya ditemui saat di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (16/2/2019).

Uang ratusan juta rupiah itu didapat dari penggeledahan yang dilakukan Satgas Antimafia Bola di kediaman Joko di Tower 9 Apartemen Taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Terkait kemungkinan adanya tersangka lain, Satgas Antimafia Bola akan mempelajarinya terlebih dahulu. Sejumlah barang bukti akan dijadikan petunjuk polisi untuk mengungkap kasus ini.

“Tentunya apakah ada kemungkinan tersangka yang lain, banyak dokumen-dokumen yang sedang kami pelajari. Baik itu adanya aliran dana, bukti-bukti digital yang tentunya perkembangan berikutnya nanti akan disampaikan,” tuturnya.

Sementara Wakil Ketua Satgas Antimafia Bola Brigjen Pol Krishna Murti, menyebut adanya keterlibatan bandar judi terkait pengaturan skor yang terjadi pada pertandingan sepak bola di Indonesia.

Khrisna mengatakan informasi tersebut diketahui dari hasil pemeriksaan Vigit Waluyo pemeran utama dalam kasus pengaturan skor di Liga 2 dan salah satu orang penting di PS Mojokerto Putra (PSMP).

“Satu tersangka yang kami periksa menyatakan itu ada dari luar, main. Satu tersangka yang kami periksa menjelaskan detil soal itu saudara VW (Vigit Waluyo),” ucapnya

Dia menjelaskan keterlibatan bandar judi tidak hanya berlangsung di luar negeri saja, melainkan juga di dalam negeri. Menurut Krishna, di beberapa negara, judi merupakan hal yang biasa di sepak bola.

“Di sepak bola, toto (judi) itu biasa, seluruh dunia. Di Inggris itu ada judi, di luar negeri sah. Di Indonesia tidak ada perjudian itu, yang jadi problem, dia pasang pertandingan yang sudah terlihat statistiknya kemudian berkeinginan taruhannya menang. Itu yang dilakukan pemain judi,” imbuhnya.(ida)

Related For Tim Gabungan Menyita Barang Dan Dokumen Joko