Kemenag Segera Melunasi Tunjangan Guru Madrasah
Jakarta, Suronews – Tunjangan kinerja untuk guru madrasah akan segera di lunaskan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Saat ini Kemenag masih menunggu verifikasi dan validasi (verval) oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sementara itu, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama Suyitno mengatakan,”Awal tahun ini akan dilakukan verifikasi data oleh BPKP yang didampingi Itjen. Mudah-mudahan akhir Februari verval sudah selesai,” ucapnya
Keputusan itu ditetapkan dalam rakor persiapan verifikasi data tunjangan kinerja guru PNS madrasah di Jakarta, Kamis (31/1). Rakor juga diikuti para kepala bidang pendidikan madrasah atau pendidikan Islam di seluruh Indonesia serta Direktur PLPL Bidang Kesra BPKP Sumintro.
Sumintro mengatakan verifikasi itu dilakukan agar tunjangan tersebut dibayar dengan jumlah yang sesuai. Hal itu dilakukan sesuai dengan PMA 29 Tahun 2016 tentang Pemberian, Penambahan, dan Pengurangan Tunjangan Kinerja Pegawai pada Kementerian Agama sampai Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 6243 Tahun 2018.
Lebih lanjut Sumitro mengatakan, “Proses verifikasi yang dilakukan BPKP niatnya adalah memberikan data agar pembayarannya pas. Kalau kurang ditambahi, kalau kelebihan ya dikurangi,” ucapnya
Sumitro menambahkan, tunggakan tukin yang akan diverifikasi dan validasi oleh BPKP ini terhitung sejak November 2015 hingga Desember 2018. Proses verifikasi dimulai pekan pertama sampai pekan ketiga Februari 2019.
Kasubdit Bina GTK MA Kastolan.mengatakan,”Nanti pengawas juga akan dilibatkan, syukur-syukur kepala madrasah juga ikut terlibat dalam verifikasi ini,”ujarnya.( Ham)
Tinggalkan Balasan