Dana Desa Mampu Mengurangi Jumlah Desa Tertinggal.

Selasa, Januari 15th 2019. | Headline, Nasional

Jakarta – Yanuar Nugroho Deputi II Kantor Staf Presiden menjawab kritik Wakil Ketua DPR Fadli Zon terkait dana desa. Dana desa telah mampu mengurangi jumlah desa tertinggal.

Yanuar Nugroho mengatakan,”Dengan adanya dana desa, jumlah desa yang tertinggal berkurang 6.518 desa,” ucapnya di Jakarta, Selasa, 15 Januari 2019.

Menurut Yanuar, Jumlah desa mandiri saat ini bertambah menjadi 2.665. Ia mengklaim, dengan ini membuktikan jika apa yang dikerjakan pemerintah lewat dana desa mampu mengangkat kesejahteraan desa.

Yanuar menjelaskan, Saya sudah memantau pelaksanaan dana desa dalam tiga tahun terakhir. Data yang ada menunjukkan jika dana desa telah menghasilkan output berupa terbangun dan tersedianya sarana dan prasarana dasar bagi masyarakat dan perbaikan indikator kesejahteraan.

“Secara berkala Bapak Presiden mengadakan rapat tingkat menteri untuk memastikan amanat UU 6 Tahun 2014 tentang Desa terlaksana,” ujarnya

Lebih lanjut, menurut Yanuar Nugroho, Salah satu tantangan ke depan dana desa adalah terkait batas wilayah. Saat ini sekitar 95 persen desa di Indonesia belum memiliki batas wilayah yang jelas sehingga kewenangan pemerintah desa pun menjadi tidak jelas. Sehingga berdampak pada belum bisanya dilakukan transfer langsung dana desa ke rekening desa dan belum bisa micro-monitoring secara online.

“Untuk itu saat ini kami terus mempercepat program Satu Peta sesuai Perpres 9 Tahun 2016. Saat ini, dari 74 ribu desa, pemerintah sedang mengkonsolidasi dan memverifikasi 40 ribu peta desa,” ucapnya

Inti dari kebijakan Satu Peta adalah agar negara memiliki satu standar, satu referensi, satu basis data, dan satu geoportal terkait peta. Oleh karena itu, ia meminta semua pihak untuk fokus pada hal-hal yang mempengaruhi kesejahteraan rakyat.

“Ketika dikatakan Presiden Jokowi telah mengucurkan Rp187 triliun, itu sudah jelas uang negara bukan uang pribadi Joko Widodo. Publik sebaiknya tidak dipusingkan dengan hal-hal yang kurang bersubstansi,” ucapnya

Sebelumnya, Fadli Zon lewat Twitter pribadinya mengkritik soal penggunaan dana desa. Dalam cuitannya, Politikus Partai Gerindra menilai, program dana desa malah dijadikan bahan kampanye kubu petahana.

Padahal, seharusnya, menurut Fadli, dana desa dalam APBN merupakan amanat dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Oleh karenanya, menurut Fadli, pencairan dana desa menjelang kampanye perlu diperhatikan.

Selain itu, Fadli juga mencatat, sejauh ini dana banyak difokuskan pada pembenahan infrastruktur desa semata. Hal ini menurutnya tidak salah, namun, alokasi tersebut tidak optimal dalam mengembangkan potensi ekonomi desa.

Ia juga menilai, pemanfaatan dana desa hingga saat ini belum memberikan dampak ekonomi yang besar bagi masyarakat desa. Seharusnya dana desa digunakan untuk memperluas lapangan kerja di desa guna mendorong masyarakat desa agar dapat mengembangkan potensi ekonominya sesuai dengan mandat desa.(*)

Related For Dana Desa Mampu Mengurangi Jumlah Desa Tertinggal.