Sultan HB X Tidak Mempermasalkan GKR Hemas Diberhentikan Sementara
Sleman, Suronews – Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas senator asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diberhentikan sementara dari jabatannya oleh Badan Kehormatan (BK) DPD RI. Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X angkat bicara terhadap nasib GKR Hemas yang merupakan permaisurinya itu.
“Ora ngerti aku malahan alasannya, opo kan saya nggak tau,” kata Sultan, di sela menghadiri apel Operasi Lilin Progo 2018 di Mapolda DIY, Jumat (21/12/2018).
Pernyataan Sultan menjawab pertanyaan dari wartawan soal keputusan BK DPD RI tersebut.
Sultan mengaku tidak mempermasalahkan GKR Hemas diberhentikan sementara dari keanggotaan DPD.
Sultan menduga, faktor politik itu dimungkinkan karena GKR Hemas tidak mengakui struktur kepemimpinan DPD RI saat ini.
“Tapi tidak apa apa kok kalau tidak mengakui pimpinanya, iya kan,” ujarnya.(ida)
Tinggalkan Balasan