Kapolsubsektor Kayu Awet, Imbau dan Bubarkan Anak-anak Remaja Kumpul-kumpul Larut Malam

oleh

Jakarta Pusat,Suronews.com – Kapolsubsektor Kayu Awet Aiptu I Ketut Alit Susila, mengambil langkah proaktif melakukan patroli wilayah malam hari untuk mencegah potensi tawuran di wilayahnya dengan mengimbau dan membubarkan kelompok remaja yang berkumpul larut malam. Di Jalan Kramat Jaya RW 01 Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat, pada Minggu dini hari (03/11/2024), pukul 01.35 WIB.

Kegiatan ini di lakukan oleh Aiptu I Ketut Alit Susila, merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah terjadinya konflik yang seringkali berakar dari pertemuan yang tidak terkontrol. Dan kepada warga apabila ada permasalahan di wilayah segera melaporkan ke Polsek Johar Baru bisa langsung menghubungi Bhabinkamtibmas setempat atau Call Center 110.

Tawuran antar remaja telah menjadi permasalahan yang serius di berbagai daerah, termasuk di wilayah Johar Baru. Kerumunan anak muda yang berkumpul di malam hari seringkali berpotensi menimbulkan keributan atau bahkan tawuran. Ketidakjelasan tujuan berkumpul, ditambah dengan pengaruh teman sebaya, dapat memperburuk situasi dan memicu konflik. Oleh karena itu, tindakan pencegahan yang tepat menjadi sangat penting.

Kapolsubsektor Kayu Awet beserta anggotanya secara rutin mendatangi lokasi-lokasi yang dikenal sebagai tempat berkumpul remaja. Dalam setiap kunjungan, I Ketut Alit Susila memberikan imbauan langsung, meminta mereka untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah. Pihak kepolisian tidak hanya menegaskan pentingnya menjaga keamanan diri sendiri, tetapi juga menyoroti dampak negatif yang dapat ditimbulkan dari tawuran, seperti luka fisik, trauma psikologis, dan konsekuensi hukum yang serius.

Selain memberikan imbauan, Kapolsubsektor juga mengadakan sesi edukasi. Dalam sesi ini, beliau menjelaskan kepada remaja tentang bahaya tawuran dan bagaimana konflik dapat diselesaikan dengan cara damai. Pihak kepolisian juga membagikan pamflet berisi informasi tentang konsekuensi hukum bagi mereka yang terlibat dalam tindakan kekerasan, serta cara melaporkan jika mereka menyaksikan tindakan kekerasan di sekitar mereka.

Aiptu I Ketut Alit Susila menjelaskan bahwa peran orang tua sangat penting dalam membentuk perilaku anak. Oleh karena itu, Kapolsubsektor mengajak orang tua untuk lebih aktif dalam mengawasi kegiatan anak-anak mereka, khususnya di malam hari. Beliau mengingatkan orang tua untuk menjalin komunikasi yang baik dengan anak, sehingga anak merasa nyaman untuk berbagi informasi tentang kegiatan mereka.

Kapolsubsektor Kayu Awet berharap dengan melakukan upaya tersebut dapat mengurangi potensi tawuran di kalangan remaja. Kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan dan menciptakan lingkungan yang harmonis diharapkan dapat tertanam dalam diri para remaja. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kerjasama antara pihak kepolisian, sekolah, dan orang tua dalam menciptakan generasi muda yang lebih baik.

Meneruskan pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Melalui kolaborasi yang erat antara semua pihak, diharapkan situasi keamanan di Kayu Awet dapat terjaga, dan tawuran antar remaja dapat diminimalisir secara signifikan.

Sumber: Humas Polres Jakarta Pusat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *