Lebak,Suronews.com – Anggota Polsek Wanasalam Polres Lebak Polda Banten Briptu M Irfan F, S.H Ds Binuangen Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak Banten, Minggu, (4/08/2024).
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP SUYONO, S.IK, melalui Kapolsek Wanasalam IPTU Erwan Nurwanda, SE menerangkan bahwa kebijakan Kapolda Banten COMMANDER WISH dan Problem Solving warga agar di laksanakan dan di laporkan secara kesinambungan juga mendukung Program Quick Wins Presisi Polri.
“Pada kesempatan ini, Anggota Polsek Wanasalam Polres Lebak, Briptu M Irfan F, S.H Ds Ketapang Kec Wanasalam kab Lebak guna bersinergi dalam menjaga Kamtibmas di lingkungan desa wanasalam agar dapat menjaga dan memelihara Kamtibmas supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama, seperti ketika akan mengadakan keramaian hajatan agar melihat adat istiadat setempat dan tidak bertentangan dengan hukum dan norma yang di masyarakat sehingga tidak terjadi permasalahan d lingkungan warga, “tutup Kapolsek Wanasalam IPTU Erwan Nurwanda, SE.