Tangerang,Suronews.com – Masyarakat pengguna jalan yang melaksanakan aktifitas di Pagi Hari, Kapolsek Tigaraksa Polresta Tangerang Kompol Agus Ahmad Kurnia SH MH sudah mengeluarkan surat perintah Kepada Personel Polsek Tigaraksa Polresta untuk melaksanakan pengamanan dan pengaturan Lalulintas di wilayah hukum Polsek Tigaraksa Seperti yang dilakukan Unit Lalulintas Aipda Doni Sinambela melaksanakan pengaturan di Pertigaan Polsek Tigaraksa, Rabu Pagi (31/7/2024) pukul 06.00 Wib
Pengaturan Lalulintas ini bentuk pelayanan Polri Kepada Masyarakat dan Demi terciptanya keamanan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas Kepada Masyarakat Pengguna jalan karena arus lalulintas di Pagi hari , masyarakat mulai beraktifitas dan pengguna jalan yang lainnya.
Pelaksanaan kegiatan pengaturan Lalulintas di Pagi hari dilaksanakan pada Jam 06.00 WIB sampai dengan Jam 07.00 Wib. Seperti yang tampak pengaturan arus lalu lintas di simpang tiga Polsek Tigaraksa,
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono Sik MM melalui Kapolsek Tigaraksa Kompol Agus Ahmad Kurnia SH MH mengatakan Pengamanan dan pengaturan Lalulintas Sore ini dilaksanakan secara rutin setiap Sore hari, hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi kerawanan dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, serta mengatur kelancaran arus lalu lintas dengan harapan para pengguna jalan akan selamat dan tidak terlambat sampai tujuan.
“Mengatur arus lalu lintas merupakan salah satu bentuk pelayanan prima Kepolisian kepada warga masyarakat, sesuai dengan tugas pokok kepolisian yaitu sebagai pelindung, pengayom dan Pelayan Masyarakat, ”ujar Kapolsek Tigaraksa.