Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Oleh Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Dan Elemen Masyarakat Lainnya Di Gedung DPR RI

oleh

Jakarta Pusat,Suronews.com – Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Aditya S.P Sembiring M, Sik Pimpin TWG dan Apel Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Oleh “Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan” dan Elemen masyarakat lainnya ” di Gedung DPR RI Jalan Gatot Subroto Kelurahan Gelora Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat. Rabu (31/07/2024).

Untuk arahan pada saat TWG dan Apel Hari ini kita akan melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa dari Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan yang akan meminta Pemekaran agar dibantu dan layani dengan baik para pengunjuk rasa, Para Perwira nanti cek kesiapan personelnya di masing-masing plotingannya.

Kami melibatkan 610 Personel gabungan terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan Instansi Terkait.

Perkiraan ada sekitar 1.000 orang yang akan datang menggunakan Bus titik awal mereka akan berada di Patung Kuda Gambir untuk perwakilan 10 orang perwakilan sudah tiba di Gedung DPR RI agar ditemani dan temui untuk melakukan audensi.

Apabila Massa datang ke Gedung DPR RI agar Bus diarahkan Parkir wilayah Senayan lakukan Pengawalan Massa Unras dari Senayan Ke DPR dan Pengaturan Lalu Lintas agar tidak menggangu pengguna jalan.

Aditya mengimbau kepada seluruh personel pengamanan jangan terpancing karena mereka saudara kita juga, pelayanan yang humanis serta menjaga keamanan dan keselamatan, jangan menggunakan senpi dalam pengamanan laksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Aditya juga mengimbau kepada para koordinator lapangan (Korlap) dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa dan tidak menggangu arus lalu lintas.

Pesan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro agar kita berdoa untuk diberikan kemudahan dalam melakukan pengamanan dan untuk para pengunjuk rasa lakukan unras dengan damai dan tidak anarkis.

Segera melaporkan ke Polsek Metro Tanah Abang apabila ada gangguan kamtibmas atau Call Center 110, untuk di tindak lanjuti oleh petugas kepolisian.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *