JAKARTA – Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menanggapi aksi demonstrasi yang digelar oleh sopir Jaklingko di Balai Kota DKI Jakarta hari ini, Selasa, 30 Juli 2024. Ia bersama jajaran dan pihak PT Transjakarta selaku pengelola Jaklingko melakukan audiensi bersama beberapa koordinator lapangan aksi.
Dari audiensi tersebut, Syafrin menjelaskan sejumlah poin yang disampaikan oleh pendemo. “Hal yang disampaikan oleh rekan-rekan operator Mikrotrans yang pertama adalah soal dengan pengaturan batas usia angkot regular,” kata dia saar ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa.
Menurut Syafrin, para sopir meminta kelonggaran soal batas usia angkot. Pemda memang akan melakukan penertiban terhadap kendaraan umum atau angkot yang sudah berusia 10 tahun. hal itu berdasarkan sesuai peraturan daerah (Perda) bahwa batas usia angkutan umum di Jakarta maksimal 10 tahun.
“Kami sudah melakukan sosialisasi sejak 2017 sampai 2018 untuk dilakukan pembatasan usia per Desember 2018,” kata Syafrin.
Selain itu, temuan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK mengungkap masih ada angkot berusia lebih dari 10 tahun yang beroperasi. “Sehingga kami mulai melakukan penertiban,” kata Syafrin.
Dalam audiensi itu, para sopir meminta kelonggaran agar aturan maksimal usia kendaraan 10 tahun diterapkan tahun depan saja dengan catatan tetap memenuhi persyaratan administrasi dan kelayakan jalan.
Permintaan lain pendemo adalah soal kenaikan hitungan rupiah per kilometer. Menurut dia, permintaan itu akan dibahas dan disepakati bersama.
“Tentu di dalamnya ada perhitungan yang cermat termasuk kesepakatan terhadap parameter atau variabel pembentuk dari rupiah per kilometer yang nanti akan ditetapkan,” kata Syafrin.
Dalam tuntutannya, para sopir Jaklingko juga menuding adanya monopoli yang dilakukan oleh salah satu operator dengan kongkalikong antara Transjakarta dan salah satu anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta. Menanggapi hal itu Syafrin menepisnya.
Menurut Syafrin, jumlah armada masing-masing koperasi berbeda. “Ini tentu akan diselaraskan oleh teman-teman Transjakarta,” kata dia.
Dalam aksinya, pendemo memprotes soal dugaan monopoli salah satu operator. Koordinator lapangan aksi demonstrasi sopir Jaklingko Fahrul Fatah mengungkap dugaan politisasi Jaklingko yang diduga dilakukan Direksi Transjakarta dengan anggota DPRD DKI sekaligus sebagai ketua salah satu operator mitra Jaklingko yang memonopoli penyerapan unit bus kecil di Transjakarta.
Direksi Transjakarta menganakemaskan satu operator tertentu. Di mana ketua dari operator tersebut adalah Komisi B DPRD DKI. Entah motifnya apa,” kata Fahrul melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Selasa, 30 Juli 2024.
Fahrul menganalogikan, ada 11 operator yang saat ini bekerja sama dengan Transjakarta untuk menyuplai 2.795 unit bus kecil untuk program Jaklingko. Tetapi sebanyak 1.435 unit disuplai hanya dari satu operator saja. Sisanya 1.357 unit dibagi ke sepuluh operator.
Ia mengklaim operator itu selalu mendapatkan kemudahan, padahal operator lain dipersulit oleh Transjakarta. “Dicari-cari kesalahannya dan pembagian kuota yang kecil. Namun harus dibagi ramai-ramai. Kami menuntut keadilan atas semua dan meminta Pj Gubernur DKI Jakarta untuk bisa memberikan solusi yang adil bagi semua,” kata Fahrul.
Temuan Dishub
Syafrin pun mengungkapkan bahwa sebelum massa itu melakukan aksi, Dinas Perhubungan menemukan ada pemalsuan dokumen kartu pengawasan. Kartu pengawasan ini menjadi salah satu syarat administrasi yang harus dipenuhi oleh operator yang bekerja sama dengan Transjakarta. “Nah, beberapa operator ini terindikasi tidak melakukan pengurusan kartu pengawasan,” kata dia. “Jadi misal mereka punya izin pengawasan hanya 5 kendaraan. Tapi kontrak dengan Transjakarta 20 kendaraan, maka 15 kendaraan lain kartunya palsu.”
Terkait masalah ini, Syafrin mengatakan akan diserahkan ke tim Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang mengurusi perizinan. “Tentu mereka akan tindaklanjuti dalam hal kontrak dengan teman-teman Transjakarta,” kata dia.
Menurut Syafrin, ada sekitar 160 kendaraan yang kartu pengawasannya dipalsukan. Jumlah itu dari 2.795 unit Mikrotrans yang telah beroperasi. “Iya (yang melakukan pemalsuan kartu pengawasan) di antaranya,” ujarnya.
Direktur Utama PT Transjakarta Welfizon Yuza pun turut buka suara soal dugaan pemalsuan kartu pengawasan itu. Ia menyebut mereka bakal ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tentu kami akan tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagai bentuk tanggung jawab kami dengan publik service obligation (PSO),” kata Welfizon.
Welfizon juga memastikan siang ini operasional Jaklingko akan kembali beroperasi setelah pendemo diberi ruang untuk melakukan audiensi..