Cilegon,Suronews.com – Himbauan ini diberikan bersama dengan kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Ukirsari dan Desa Mekarjaya Polsek Bojonegara Polres Cilegon, Minggu, (14/07/2024).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara melalui Kapolsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Bante IPTU Ignatius Andrean Setianto mengatakan, “tindak pidana curanmor harus segera dicegah, baik dari segi pengamanan kunci atau lokasi penyimpanan kendaraan”.
“Dengan lokasi penyimpanan kendaraan yang lebih aman, akan mempersempit ruang gerak para pelaku curanmor,Khususnya roda dua, kami himbau agar semua ikut menjaga keamanan dan yang terpenting selalu waspada, “tuturnya.
BRIPKA Susilo dan BRIGADIR Chaeruman memberikan himbauan kepada warga masyarakat setempat agar selalu waspada dengan adanya tindak pidana curanmor dan Selalu Menggunakan Kunci Ganda.
Kapolsek Bojonegara juga mengutarakan harapannya untuk membuat situasi lingkungan aman dari para pelaku curanmor.
“Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat bekerja sama dan selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat, “ajaknya
“Selain itu, seluruh elemen masyarakat juga harus memberi kontribusi untuk tetap menciptakan lingkungan yang Aman, “tutupnya.