Pasaman Barat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menyatakan siap melaksanakan dan menyukseskan Pemilihan Suara Ulang (PSU) untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumatera Barat di daerah itu. PSU untuk DPD ini akan dilaksanakan pada Sabtu, 13 Juli 2024.
Hal ini disampaikan oleh Komisoner KPU Pasaman Barat, Syarif Hidayatullah saat dikonfirmasi oleh Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) melalui pesan WhatsApp pada Jumat 12 Juli 2024.
“KPU Pasaman Barat siap melaksanakan PSU untuk DPD RI di Pasaman Barat,” kata Syarif Hidayatullah.
Dia menyebutkan pendistribusian logistik PSU DPD seperti surat suara dan kotak suara telah selesai dilaksanakan di 11 kecamatan yang ada di Pasaman Barat.
“Seluruh logistik untuk PSU sudah sampai dikecamatan masing-masing. Begitu juga selama pendistribusian, semua berjalan lancar dan sesuai dengan target,” sebut Syarif.
302.787 Lembar Surat Suara Disiapkan
Sedangkan untuk surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih, pihaknya telah melakukan penyebaran melalui Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Untuk C pemberitahuan, sudah disebarkan dari tanggal 11 kemaren dan terakhir hari ini,” ujar dia.
Lanjut dia, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pasaman Barat pada Pemilu 2024 lalu ada sebanyak 296.254 pemilih yang tersebar di 1.286 TPS. Untuk itu, KPU Pasaman Barat menyiapkan sebanyak 302.787 lembar surat suara.
Kebutuhan surat suara tentunya sesuai dengan DPT pada Pemilu lalu yakni sebanyak 296.254 pemilih, lalu ditambah dua persen surat suara cadangan yakni sebanyak 6.533, sehingga berjumlah 302.787 surat suara,” jelas Syarif.
Kemudian, untuk persiapan lainnya pada tingkat badan ad hoc, Syarif mengaku pihaknya telah mematangkan persiapan pada tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa atau nagari (desa adat).
“Bagi anggota PPS pada Pemilu sebelumnya, jika mereka bersedia, maka kita tugaskan kembali untuk menjadi panitia di PSU DPD RI ini,” ungkap dia.
Syarif juga mengimbau warga Pasaman Barat untuk datang ke TPS dalam menggunakan hak pilihnya di PSU DPD RI daerah pemilihan Sumatera Barat pada Sabtu, 13 Juli 2024.***